Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gandeng Polri hingga KASN, Bawaslu Susun SE Penanganan Pelanggaran PSU

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |22:58 WIB
Gandeng Polri hingga KASN, Bawaslu Susun SE Penanganan Pelanggaran PSU
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Jika semuanya sudah sepakat. Maka SE ini akan kami sebarkan kepada Bawaslu provinsi yang akan melaksanakan PSU. Supaya jajaran Bawaslu punya landasan hukum saat menjalankan tugas," ujarnya.

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina menambahkan, kegiatan ini diharapkan untuk menghasilkan suatu produk hukum berupa SE. Dalam SE tersebut terdapat beberapa poin yang perlu menjaring masukan dari beberapa pihak terkait.

Baca juga: Polri Pastikan Akan Kawal Proses Pemungutan Suara Ulang Pilkada

"Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani penanganan pelanggaran. Karena menyangkut kewenangan lembaga lain," ujar Yusti.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement