Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Modus Hacker Indonesia Palsukan Situs Bantuan Covid-19 di AS

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |18:45 WIB
Begini Modus Hacker Indonesia Palsukan Situs Bantuan Covid-19 di AS
Polda Jatim rilis kasus peretasan situs bantuan Covid-19 di AS oleh hacker asal Indonesia. (Foto : Lukman Hakim)
A
A
A

SURABAYA – Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo ditangkap Polda Jatim setelah membuat dan menyebarkan situs palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat (AS). Dengan situs itu, kedua hacker tersebut mencuri data warga AS.

Setidaknya, ada sebanyak 30.000 data warga dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terambil secara ilegal. Jumlah website palsu yang dibuat tersangka sebanyak 14. Lalu disebar melalui pesan pendek (SMS). Pesan pendek ini disebar menggunakan software atau SMS blast. Setelah terkirim ke penerima, ada yang tertipu dan ada yang tidak.

Yang tertipu membuka link website dan mengisi data diri. Para tersangka, menyebarkan domain palsu tersebut ke 27 juta nomor telepon warga AS.

“Praktik ini dilakukan kedua tersangka sejak Mei 2020 sampai Maret 2021,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Kamis (15/4/2021).

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, dari data palsu ini digunakan tersangka untuk mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat. Bantuannya sebesar USD2.000 tiap warga. Jika dihitung, keuntungan pelaku mencapai USD60 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement