JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kebijakan Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik akan diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Presiden mengatakan bahwa pelarangan mudik ini salah satu usaha untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi & Menteri Kabinet Indonesia Maju Tak Akan Mudik Lebaran
Jokowi memahami bahwa masyarakat pasti ingin berkumpul bersama sanak keluarga. Namun kebijakan pelarangan mudik perlu diambil demi menjaga keselamatan semua pihak.
“Bapak ibu yang saya hormati, saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini. Apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman,” ujarnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Moeldoko Belum Terdeteksi Masuk Gelombang Reshuffle
Jokowi mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadhan dengan usaha memutus rantai penularan Covid-19.
“Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga Allah SWT meridoi kita dan memberkahi bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.