JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengklaim kasus kejahatan di wilayah hukum Jakarta Pusat dari bulan Januari hingga Maret 2021 menurun sebanyak 64%.
Adapun jenis kejahatan yang dimaksud terbagai empat jenis yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian motor dan penganiayaan.
"Perbandingan antara bulan januari sampai dengan maret 2021 itu kejahatan menurun 64 persen," kata Hengki kepada wartawan di PRJ Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Operasi Pekat di Tangerang: Miras, Narkotika hingga Prostitusi Masih Marak