Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setiap Bulan, Menpan RB Pecat 40 ASN karena Terpapar Paham Radikal Terorisme

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Minggu, 18 April 2021 |18:58 WIB
 Setiap Bulan, Menpan RB Pecat 40 ASN karena Terpapar Paham Radikal Terorisme
Menpan RB, Tjahjo Kumolo (foto: ist)
A
A
A

TANGERANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, hampir setiap bulan dirinya memecat dan menonjobkan PNS yang terpapar paham radikalisme terorisme.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian kecil dari PNS yang ada di Indonesia. Sedang sebagian besar lainnya, dalam tiga tahun terakhir ini, diakuinya produktivitas ASN semakin membaik dan mengalami peningkatan.

"Saya masih cukup sedih, hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang kepegawaian. Masih ada saja, PNS yang harus saya nonjobkan atau saya berhentikan," katanya, saat zoom meeting, Minggu (18/4/2021).

Baca juga:  Generasi Muda Rentan Jadi Teroris, Pengamat: Orangtua Harus Tau Apa yang Anak Pelajari

Dilanjutkan dia, para PNS itu banyak yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Pemahamannya tentang area rawan korupsi pun masih sangat rendah. Bahkan, ikut terlibat ke dalam jaringan dan pencandu narkotika.

Baca juga:   Ma'ruf Amin: Kerukunan Antarumat Beragama Kunci Keharmonisan Bangsa

"Mereka punya paham radikalisme dan terorisme, dia juga tidak memahami area rawan korupsi, pengguna narkoba dan pengedar. Itu sebagian kecil PNS kita yang harus dicermati bersama," sambung Tjahjo.

Dalam sebulan, Tjahjo mengaku, pihaknya bisa memecat dan menonjobkan sebanyak 30-40 ASN, karena telah terpapar paham radikal itu. Selain itu, ada juga yang diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement