Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Beralih Jadi ASN, Firli : Pegawai KPK Tetap Junjung Independensi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |16:45 WIB
Status Beralih Jadi ASN, Firli : Pegawai KPK Tetap Junjung Independensi
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan pihaknya sangat menjunjung tinggi independensi pegawai lembaga antikorupsi, meski status kepegawaian beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Terkait independensi pegawai KPK, kami yakinkan bahwa pegawai KPK akan tetap menjunjungi tinggi Independensi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Firli menjelaskan, pada proses pengalihan status pegawai dilakukan test asesmen indeks moderasi bernegara yang memastikan fakta independensi tersebut. Termasuk prosesnya telah memuat nilai-nilai netralitas.

"Independensi adalah marwah penegakan hukum. Marwah yang terkumpul dari setiap pribadi pegawai KPK. Kami pastikan tak pergi ke mana-mana," ucapnya.

Selain itu, kata Firli, peralihan status pegawai menguatkan independensi KPK. Sebab kesetiaan pegawai-pegawai KPK pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah telah ditanam sejak proses rekrutmen sampai pembinaan dan kode etik KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement