Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Beralih Jadi ASN, Firli : Pegawai KPK Tetap Junjung Independensi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |16:45 WIB
Status Beralih Jadi ASN, Firli : Pegawai KPK Tetap Junjung Independensi
A
A
A

"Sehingga, pribadi yang mengutamakan tugasnya memberantas korupsi untuk mengamankan negara adalah independensi," ucapnya.

Baca Juga : Proses Peralihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Masuk Tahap Wawancara

Rangkaian agenda asesmen telah berlangsung sejak 18 Maret sampai 7 April 2021. Sebanyak 1.362 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap mengikuti assesment dengan BKN. Pegawai perlu lolos dari tes tersebut agar beralih status menjadi ASN. Akibat kondisi khusus, 11 pegawai belum mengikuti test. Tiga orang berstatus tugas sekolah di luar negeri dan delapan orang melaksanakan isolasi mandiri Covid-19.

"Status gagal atau lolosnya pegawai dalam alih status sangatlah ditentukan oleh individu pegawai sendiri karena erat kaitannya dengan sikap dan perilaku kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah. Netralitas pegawai ialah tidak terpengaruh dengan kekuasaan dan tidak menjadi alat kekuasaan, serta terbebas dari faham terorisme, radikalisme serta organisasi terlarang," tuturnya.

Baca Juga : Barbuk Dibawa Kabur, Dewas Minta KPK Cari Pembocor Info Penggeledahan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement