Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Titik-Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021 dari Banten sampai Jawa Timur, Cek di Sini!

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |21:45 WIB
Titik-Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021 dari Banten sampai Jawa Timur, Cek di Sini!
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik dari 6-17 Mei 2021 atau bertepatan dengan Idul Fitri 1442 Hijriah. Kebijakan itu guna mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur panjang.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada tanggal itu, seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara akan dibatasi. Hal itu juga berlaku untuk kendaraan pribadi. Sejumlah titik penyekatan dibuat untuk ‘menghalau’ pemudik yang nekat.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Awasi Ketat Travel Gelap

Berikut titik penyekatan di Pulau Jawa, mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur:

1. Banten dan Jawa Barat (338 titik)

Terdapat 14 titik penyekatan di Karawang, yakni:

1.Pos check point Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi

2.Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat

3.Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur

4.Pos check point Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta

5.Pos check point Gamon, perbatasan Karawang-Subang

6.Pos check point Curug, batas Karawang-Purwakarta

7.Pos check point Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor

8.Pos check point Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi

9.Pos check point Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi

10.Pos check point Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi

11.Pos check point Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi

12.Pos check point Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi

13.Pos check point Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang

14.Pos check point Kalihurip/Dawuan.

2. Jabodetabek (18 titik)

Dalam Tol:

1.Tol Cikarang Barat

2.Tol Bitung atau Cikupa

Tangerang:

1.Lippo Karawaci

2.Batu Ceper

3.Jatiuwung

4.Ciledug

5.Kebon Nanas

Tangerang Selatan:

1.Puspitek

2.Bitung

Depok:

1.Cibinong, Jati Jajar

2.Jalan Raya Bambu Kuning

Bekasi Kota:

1.Sumber Arta

2.Patung Garuda

3.Bantar Gebang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement