JAKARTA - Dengan bermodus sebagai ojek online, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membawa kabur motor korbannya. Pelaku berinisial ZA itu pun ditangkap jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa S Aktadivia mengatakan, ZA melakukan aksi pencurian motor dengan modus sebagai driver ojek online. Hal itu dilakukan untuk mengelabui warga sekitar saat melancarkan aksinya.
"Pelaku modusnya mengaku sebagai ojek online, tapi setelah dilakukan penyelidikan pelaku mengaku tidak bekerja," kata Rensa di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).
Rensa mengungkapkan, ZA ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bintara Kota Bekasi. Saat ditangkap, pelaku tidak bisa berkutik lantaran sudah dikepung petugas.
"Setalah mengumpulkan bukti kami melakukan pencarian dan menangkap ZA di Bekasi," ujarnya.
Baca Juga : Modus baru, Pelaku Curanmor di Mojokerto Beraksi Pakai Seragam Pegawai Minimarket
Rensa menambahkan, ZA telah melancarkan aksinya berulang kali dan menyasar korban yang teledor memarkirkan sepeda motor. "Beraksi lebih dari satu kali dengan modus yang sama, menyamar menjadi ojek online," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.