LAMPUNG - Satreskrim Polres Tanggamus terus melakukan penyelidikan kasus yang menjerat Revta SA. Selain ditetapkan tersangka karena menguras harta mertua, ternyata wanita cantik ini juga diketahui sebagai pelaku penggelapan sejumlah mobil rental di Bandar Lampung.
Kasus penggelapan mobil rental terungkap setelah salah seorang korban, Firdaus melaporkan bahwa mobil miliknya yang dirental pelaku namun digadaikan kepada orang lain.
Kasus Revta ini bisa ditangani Polda Lampung lantaran kasus penggelapan mobil rental ini terjadi dibanyak tempat. Pelaku mengakui telah menggandaikan 6 mobil rental dengan uang rata-rata berkisar Rp20 juta.
"Jika ada warga Tanggamus yang merasa dirugikan kami imbau untuk melapor ke Polres Tanggamus," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Oknum ASN Dinas Pendidikan Terciduk Nyabu di Dalam Rumah