Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Kuras Harta Mertua, Wanita Cantik Ini Gelapkan Sejumlah Mobil Rental

Indra Siregar , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |14:35 WIB
Usai Kuras Harta Mertua, Wanita Cantik Ini Gelapkan Sejumlah Mobil Rental
Pelaku penggelapan mobil rental (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Sementara itu, Firdaus mengatakan bahwa para korban mobil yang digelapkan Revta telah berkomunikasi. Sedikitnya 8 orang telah mengaku jadi korban perempuan berusia 32 tahun tersebut.

"Modusnya dia rental sebulan bayarnya lancar. Terus minta nambah hari rental dan sudah hilang kontak," tutur dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.

Baca juga: Buat Bayar Utang, Wanita Ini Nekat Gadaikan Mobil Rental

Sebelumnya ibu rumah tangga ini ditangkap di salah satu apartemen di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah menguras harta milik mertuanya. Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri harta Faizal Indra (62) sebesar Rp1 miliar. Pelaku diketahui mencuri BPKB mobil serta 3 sertifikat tanah.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement