Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Divonis Hukuman Mati!

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |12:19 WIB
6 Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Divonis Hukuman Mati!
Suasana di luar Mako Brimob Kelapa Dua saat kerusuhan terjadi Mei 2018. (Foto: Antara)
A
A
A

Saat satu napi Blok C Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tidak terima karena petugas memeriksa makanan titipan dari keluarganya. Kemudian dia menghasut napi lain untuk menyerang petugas. 

Baca juga: Hukuman Mati Era Hindia Belanda, Digantung hingga Ditarik Kereta Kuda

Sebanyak lima anggota Polri yang bertugas saat kejadian dan satu narapidana terorisme yang ditahan d Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tewas dalam kejadian tersebut.

Sebagai catatan, MNC Portal tidak menulis nama Staf Humas selaku narasumber karena pertimbangan perlindungan sebagaimana UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement