Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Pejabat Bank Panin, KPK Sita Barang Bukti Dugaan Suap Pajak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |12:30 WIB
Periksa Pejabat Bank Panin, KPK Sita Barang Bukti Dugaan Suap Pajak
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : iNews.id)
A
A
A

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," beber Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap dalam perkara ini. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Dugaan suap yang diterima pejabat pajak itu, salah satunya disinyalir berasal dari kuasa wajib pajak Bank Pan Indonesia (Bank Panin) Veronika Lindawati. KPK disebut-sebut telah mencekal Veronika Lindawati bersama dengan sejumlah pihak lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga : Barbuk Dibawa Kabur, KPK Tegaskan Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Sesuai Prosedur

Veronika bukan sosok yang biasa di Panin Group. Veronika diketahui pernah memegang beberapa jabatan di perusahaan grup Panin. Ia tercatat sebagai Komisaris PT Paninkorp sejak 2010. Kemudian, ia juga menjabat Komisaris PT Panin Investment sejak 2010.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement