Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pasangan Kumpul Kebo Spesialis Pembobol Bengkel

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |20:27 WIB
Polisi Tangkap Pasangan Kumpul Kebo Spesialis Pembobol Bengkel
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Saat pemilik keluar, keduanya pun menggasak sejumlah barang di bengkel tersebut. Sementara itu, sang kekasih bertugas memantau situasi yang berada di luar.

Baca juga: Pencurian Motor di Koja Terekam Kamera CCTV

"Berbekal rekaman tersebut kami bisa mengetahui dan menangkap pelaku," kata Arifin, Kamis (22/4/2021).

Saat ini polisi tengah memburu penadah barang curian pasangan yang bukan suami istri ini. Kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement