Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Benny Tjokro Ngaku Tak Tahu Ada Aliran Dana Asabri ke "Bitcoin"

Antara , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |17:41 WIB
 Kuasa Hukum Benny Tjokro <i>Ngaku</i> Tak Tahu Ada Aliran Dana Asabri ke
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Menurut dia, jika tidak ada kaitannya dengan kejahatan, penyidik tidak boleh sembarangan beropini maupun menyita. Masalahnya, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum tak boleh mengganggu sektor perekonomian.

Lalu, Pakar hukum Universitas Pelita Harapan, Rizky Karo-Karo mengatakan, bahwa penegak hukum yang menangani kasus Asabri maupun Jiwasraya sejatinya dalam melakukan tugas dan kewenangan harus berdasar bukti permulaan yang cukup, minimal terdapat dua alat bukti dalam hukum acara pidana.

"Penegak hukum pun wajib tidak melupakan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga akhirnya terdapat putusan peradilan dari hakim pemeriksa perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde)," katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement