Sebagaimana diketahui, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan untuk menghalau warga yang nekat mudik. Adapun 7 titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Ngawi Mantingan-Sragen, Magetan-Karanganyar, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Korps Bhayangkara juga mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Yakni Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang.
Baca Juga : Sambut Kepulangan 14.000 Pekerja Migran, Khofifah Siapkan Tempat Karantina
Kemudian Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, pintu masuk Tol Ngawi, dan pintu masuk Tol Probolinggo.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.