Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Beroperasi saat Mudik Lebaran, Bus dan Travel Terancam Dikandangkan

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 25 April 2021 |11:29 WIB
Nekat Beroperasi saat Mudik Lebaran, Bus dan Travel Terancam Dikandangkan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAMBI - Menindak lanjuti larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Jambi akan menindak tegas seluruh perusahaan jasa angkutan umum bus dan travel yang nekat beroperasi saat mudik lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kita akan perketat pengawasan, tidak ada yang boleh beroperasi dari tanggal yang ditentukan. Jika ada bus yang kedapatan beroperasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 ini, akan kita kandangkan langsung," ujar Heru, Minggu (25/4/2021).

Dia juga mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap moda trasnportasi darat, agar tidak nekat mengangkut penumpang yang akan melakukan mudik, menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Bagi yang kedapatan ada penumpang yang nekat, akan diinstruksikan untuk putar balik, ke titik awal keberangkatan," tandasnya.

Baca Juga : Wacana Santri Boleh Mudik, Pengamat Ingatkan Jangan Kebanyakan Dispensasi!

Diakuinya, saat ini pihaknya telah mendirikan sejumlah Pos Pam pemeriksaan dan penyekatan mudik batas Provinsi Jambi.

Di antaranya, 6 Pos Pam berada di perlintasan jalur darat, dua pos di pelabuhan dan 1 pos jalur udara di Bandara Sultan Thaha Jambi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement