JAMBI - Akibat adanya puluhan warga terpapar Covid-19, satu RT di Kota Jambi diberi lebel Zona Merah oleh petugas. Pasalnya, dari dua belas kepala keluarga dan sebelas rumah yang merupakan satu keluarga besar diketahui terpapar Covid-19.
Akibatnya, RT 04, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi tersebut, saat ini terpaksa diberlakukan pembatasan ketat.
Baca juga: Pekerja Migran Dirawat di Wisma Atlet Pademangan Bertambah 720 Orang
Ketua RT 04, Kelurahan Payo Selincah, Turkan Pane mengatakan, warga yang terpapar Covid-19 ini merupakan satu keluarga besar.
"Ada sebelas rumah. Ini menjadi perhatian kita," ungkapnya dengan nada prihatin, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Petugas Gabungan Lakukan Razia, Tempat Hiburan Malam Tak Ada Jaga Jarak
Menurutnya, kasus positif Covid-19 ini diketahui berawal dari acara hajatan punggahan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, di wilayah RT-nya tersebut juga telah dilakukan penutupan terhadap tempat ibadah, sejak dua hari lalu.
Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, warga di RT 04 Kelurahan Payo Selincah, pihaknya juga bergotong-royong melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah yang berdekatan dengan rumah warga yang terpapar Covid-19 pada Minggu 25 April 2021.