JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mensterilkan trotoar dari kendaraan bermotor. Salah satunya dengan memasang pembatas Portal S.
Melalui akun Instagram @binamargadki, Dinas Bina Marga optimis bahwa Pembatas Portal S dapat mencegah kendaraan agar tidak bisa melintas di trotoar. Nantinya, pemasangan akan dilakukan di depan kawasan Kuningan City, Jakarta Selatan sebagai tempat maraknya pelanggaran kendaraan bermotor yang melintas dan parkir.
"Pemasangan Pembatas Portal S ini direncanakan pada awal bulan Mei 2021 di 12 titik yang sudah ditentukan," tulis @binamargadki dikutip Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Ini Alasan Pemprov DKI Teken Kerjasama dengan Pemkab Ngawi
Ada 12 titik rencana lokasi penempatan awal dari Pembatas Portal S yang sudah dilakukan survey pada hari Jumat, 23 April 2021 antara Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan pemasangan ini akan menggandeng komunitas pejalan kaki dan komunitas penyandang disabilitas pada pelaksanaannya, dengan tujuan memaksimalkan fungsi Pembatas Portal S tanpa mengurangi akses dari pejalan kaki dan pengguna kursi roda.
Baca Juga: Anies Pamer Armada Baru Jaklingko, Dilengkapi AC hingga Pintu Otomatis
"Pembatas Portal S ini dirancang sebagai penghalang agar trotoar tidak dapat diakses oleh kendaraan bermotor namun masih dapat diakses oleh pejalan kaki dan pengguna kursi roda," ujarnya.
Upaya Pemprov DKI Jakarta mensterilisasikan trotoar dari kendaraan bermotor bukan kali pertama dilakukan. Sejak trotoar dilakukan pelebaran seperti di Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagainya pada awal 2018, sterilisasi terus dilakukan. Namun, Pedagang Kaki Lima dan Kendaraan masih mengokupasinya.