Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq, Wagub DKI Akui Belum Terima Undangan
Dikatakan dia, kompleks Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah belum terdaftar. "Sebagaimana saya sampaikan belum masuk," ujarnya.
Dalam sidang ini, lima orang dihadirkan sebagai saksi. Mereka adalah Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung, Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas, Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor HA Sihabudin, Sundoyo selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes, Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Shihab didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan mengadakan acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.