Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ponpes Agrokultural Milik Habib Rizieq Tak Miliki Izin dari Kemenag

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |15:38 WIB
 Ponpes Agrokultural Milik Habib Rizieq Tak Miliki Izin dari Kemenag
Ponpes Agrokultural Markaz Syariah (foto: Dok Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq, Wagub DKI Akui Belum Terima Undangan

Dikatakan dia, kompleks Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah belum terdaftar. "Sebagaimana saya sampaikan belum masuk," ujarnya.

Dalam sidang ini, lima orang dihadirkan sebagai saksi. Mereka adalah Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung, Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas, Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor HA Sihabudin, Sundoyo selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes, Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.

Dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Shihab didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan mengadakan acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement