Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Sindikat Pembobol ATM di Jakarta Utara

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |18:15 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Pembobol ATM di Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Utara rilis kasus penangkapan sindikat pembobolan ATM. (Foto : Yohanes Tobing)
A
A
A

Berdasarkan menurut hasil pemeriksaan, Guruh menuturkan, sindikat ini telah beraksi sebanyak 13 kali di tiga kawasan. Seperti di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang.

"Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Guruh.

Baca Juga : WNI Bobol Bansos Covid-19 Amerika, Simak Selengkapnya di iNews Siang Jumat Pukul 11.00 WIB

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta yang ditemukan di mobil pelaku, satu obeng untuk mencongkel ATM, hanger pakaian, enam ATM, dan tujuh ponsel.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement