Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

May Day, 50 Ribu Buruh Usung 2 Isu Utama saat Aksi 1 Mei

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |14:16 WIB
May Day, 50 Ribu Buruh Usung 2 Isu Utama saat Aksi 1 Mei
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2021 akan diikuti berbagai elemen buruh. Termasuk KSPI yang juga akan melakukan aksi pada tanggal tersebut.

Khusus dari KSPI, kata Said Iqbal, peringatan May Day kali ini akan diikuti sekurang-kurannya 50 ribu buruh, di 3.000 perusahaan/pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi. Sedangkan di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:  Massa Buruh Bergerak Menuju Mahkamah Konstitusi

Ada dua isu utama yang akan diusung dalam May Day tahun ini. "Pertama, isu batalkan UU Cipta Kerja, sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK tahun 2021,” ujar Said Iqbal melalui keterangannya kepada MNC Portal, Selasa (27/4/2021).

Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement