JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memanggil Presiden klub sepakbola Persija Jakarta terkait kerumunan dan konvoi ratusan pendukung Jakmania yang menimbulkan kerumunan di Bundaran HI, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya akan memanggil petinggi Persija terkait kerumunan massa Jakmania yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Karena kita ketahui betul kejadian kemarin ini betul-betul adalah kejadian yang sangat tidak pantas di situasi pandemi Covid-19," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) siang.
Ia menyebutkan, pemanggilan Presiden Klub Persija dan Ketua Jakmania akan dilaksanakan pada Rabu (28/4/2021) besok di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rencananya kita panggil hari Rabu besok. Ketua Jakmania dan Presiden klub Persija kita undang untuk klarifikasi bersama-sama. Kita jadwalkan besok pagi untuk bisa hadir di Ditkrimum Polda Metro Jaya," tutur Yusri Yunus.
Baca Juga : Polisi Temukan Akun Medsos Undang Massa Jakmania ke Bundaran HI
Sebelumnya, lebih dari ratusan pendukung klub Persija yang disebut Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Baca Juga : Buntut Kerumunan Jakmania, Wagub DKI Akan Evaluasi Jajaran Manajemen Persija
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.