JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya dan dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto.
“Operasi Kepolisian Patuh Jaya tahun 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Dadang dalam amanatnya, Senin (26/10/2026).
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan,” ujarnya.
Dadang merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2026. Pelanggaran tersebut mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ungkapnya.