Dadang berpesan agar seluruh anggota yang bertugas melakukan pendataan dan pemetaan terhadap titik rawan pelanggaran lalu lintas.
“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” imbuhnya.
Ia juga meminta petugas memetakan dan mengidentifikasi pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memakai helm. Petugas diminta mencatat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah pelanggar yang masih berstatus pelajar.
“Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” sambungnya.
Dadang menegaskan bahwa seluruh anggota harus mengedepankan tindakan yang tegas dan humanis, tetapi tetap sesuai aturan. Ia juga mewajibkan dokumentasi video untuk setiap penindakan.
“Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Kemudian mewajibkan pengawasan melekat oleh provost, libatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan,” jelasnya.
Ia berharap Operasi Patuh Jaya 2026 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.