Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Metro Ultimatum Anggotanya saat Operasi Patuh Jaya, Minta Propam Turun Tangan!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |10:46 WIB
Kapolda Metro Ultimatum Anggotanya saat Operasi Patuh Jaya, Minta Propam Turun Tangan!
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto meminta agar anggotanya tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung. Dadang meminta Bidang Propam (Bidpropam) turut dilibatkan untuk melakukan pengawasan. 

"Terkait dengan masalah anggota, yang mungkin nanti memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran, tentu kita akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota itu termasuk menempatkan Propam yang ada di situ," kata Komjen Dadang kepada wartawan, Senin (26/10/2026). 

Dadang mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Pihaknya akan melakukan penindakan jika memang terbukti terlibat. 

“Masyarakat juga boleh mengadu ya. Masyarakat boleh mengadu kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Jadi kontrol sosial dari masyarakat itu sangat diharapkan,” ujarnya.

Dadang menambahkan, penegakan hukum nantinya akan dilakukan dengan dua cara baik dengan kamera e-TLE maupun manual untuk pelanggaran tertentu. Namun dia menegaskan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi untuk para pelanggar.

Dadang mengatakan penegakan hukum hanya bisa dilakukan oleh perwira tertentu. Dia meminta setiap penindakan baik itu teguran maupun penegakan hukum disertai dengan dokumentasi. 

"Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi," ungkap dia. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement