Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Digeledah, Eks Markas FPI Dipasangi Garis Polisi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |10:53 WIB
 Usai Digeledah, Eks Markas FPI Dipasangi Garis Polisi
Eks Markas FPI dipasangi garis polisi (foto: MNC Portal/Refi)
A
A
A

JAKARTA - Eks markas FPI di Petamburan dipasangi garis polis usai digeledah Densus 88. Adapun penggeledahan terkait tertangkapnya eks sekretaris umum FPI, Munarman dikediamannya Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan pantauan jurnalis MNC Portal di lokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021), sekitar pukul 10.00 WIB kantor eks markas FPI tersebut nampak sepi. Terlihat pagar dan juga pintu eks markas FPI tersebut dipasangi garis polisi.

Baca juga:  40 Pengacara Habib Rizieq Dampingi Munarman, Siap Ajukan Praperadilan

Tidak terlihat penjagaan khusus dari aparat keamanan TNI-Polri. Selain itu, warga sekitar tidak ada yang menjaga eks markas tersebut. Terlihat aktivitas warga berjalan normal. Pagar dan juga pintu nampak tergembok.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (27/4/2021) malam, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait pengembangan kasus terorisme yang sebelumnya.

Baca juga:  Ditangkap Densus 88, Munarman Belum Jadi Tersangka

Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan beberapa waktu lalu. Baiat di Makassar dikatakan Ahmad Ramadhan berkaitan dengan jaringan teroris ISIS.

Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan alasan penangkapan itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.

Dalam penggeledahan di eks markas FPI pihak kepolisian mengamankan botol plastik berisikan cairan triaseton triperoksida (TATP) yang termasuk golongan bahan peledak.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement