Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Belum Keluarkan Surat Penahanan Munarman

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |11:06 WIB
 Polri Belum Keluarkan Surat Penahanan Munarman
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (foto: Okezone.com)
A
A
A

Dalam hal ini, Munarman disangka melanggar Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Ia diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Penangkapan Munarman juga disebut berkaitan dengan sejumlah kasus baiat di Jakarta, Makassar dan Medan.

"Untuk penetapan tanggal 20 April 2021 kemudian surat perintah penangkapan tanggal 27 (April)," tutup Ramadhan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement