JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua WNA asal India karena diduga terlibat mafia karantina Covid-19 dalam 7 laporan kepolisian (LP) Polres Bandara Soekarno Hatta.
(Baca juga: Begini Cara Mafia Karantina Loloskan WNA India dari Pengamanan Bandara Soetta)
"Ada 7 laporan polisi yang ditetapkan sebagai tersangka ada 7 WN India yang baru datang tgl 25 kemarin kemudian ada dua WNA India yang membantu sudah ada di Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (29/4/2021).
Ia menjelaskan dalam kasus yang ditangani di Bandara Soekarno Hatta tersebut ada 4 joki yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca juga: Viral! CCTV 'Munarman dan Lily Sofia' Check In di Hotel)