Menurutnya, Melalui Gerakan Cinta Zakat, diharapkan energi masyarakat untuk berzakat dapat lebih dipacu lagi agar potensi zakat yang hampir mencapai Rp300 trilyun secara bertahap dapat diwujudkan.
“BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural diberikan amanat oleh UU No. 23 Tahun 2011 untuk mengelola zakat umat Islam dengan prinsip tata kelola aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI. Insya Allah BAZNAS akan dapat menjadi lembaga yang menyejahterakan umat, termasuk bapak ibu mustahik,” ucapnya.
Kol (Purn) Drs. Nur Chamdani mengatakan, Insya Allah bila semua umat Islam bersemangat untuk melaksanakan zakat secara terkoordinir dengan baik, maka persoalan kemanusiaan yang dihadapi bangsa Indonesia akan dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah bersama-sama BAZNAS.
Tidak hanya di wilayah Jawa Timur, program Paket Ramadhan Bahagia BAZNAS juga disalurkan ke 29 provinsi di Indonesia dengan anggaran sebesar Rp3.862.500.000. Pendistribusian paket berupa sembako serta alat shalat ini disalurkan oleh BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.