Baca juga: Alat Rapid Test Antigen Bekas Didaur Ulang di Kantor Kimia Farma Medan
"Diperketat di tempat-tempat lain tak hanya di Kualanamu. Temuan di Kualanamu itu kan berarti kemungkinan besar di tempat tempat lain terjadi," tambah Masduki.
Sebagaimana diketahui, penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021. Aparat penegak hukum telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus ini.
PT Kimia Farma Diagnostik sebagai penyedia layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu mengaku mendukung langkah Polri menginvestasi kejadian ini. Perusahaan plat merah itu menyebut penggunaan alkes bekas bertentangan dengan SOP yang berlaku.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.