JAKARTA - Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburrokhman memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju oleh Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.
"Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran martabat dan kehormatan DPR," ujar pria yang akrab disapa Habib itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Karena itu, Habib memastikan setiap laporan yang masuk ke MKD dipastikan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan laporan terhadap Azis Syamsuddin memang sudah masuk.
"Tanggal 6 kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses. Tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," ujarnya.
Baca Juga : KPK Cegah Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri
Lebih lanjut Anggota Komisi III DPR itu memastikan, nantinya laporan terhadap Azis akan diputuskan secara kolektif kolegial oleh anggota MKD lainnya.
"Jadi intinya kami menghormati KPK. Kami tidak akan intervensi kerja-kerja KPK dan kami tidak akan mendahului kerja-kerja KPK," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)