Untuk itu, pihaknya kembali mengubah kebijakan sehingga pelajar yang akan masuk ke Kalbar yang masuk melalui udara harus menunjukkan surat keterangan negatif uji usap PCR maksimal 3x24 jam sejak pengambilan sampel.
"Ini kita lakukan karena setelah diperiksa, nilai sampel santri yang negatif CT-nya rendah dan viralloadnya tinggi, sehingga ini sangat berbahaya bagi orang-orang yang ada di sekitar mereka, jika mereka berkumpul bersama keluarganya," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah 5.500, Ini Sebaran di 34 Provinsi
Untuk itu, masyarakat harus mengerti, pihaknya bukan memberatkan masyarakat yang akan datang atau pulang ke Kalbar, tetapi justru ingin melindungi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih jauh di tengah masyarakat.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.