Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 4 Tersangka Korupsi BJB Cabang Indramayu

Fathnur Rohman , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |15:17 WIB
Polisi Tangkap 4 Tersangka Korupsi BJB Cabang Indramayu
Ilustrasi
A
A
A

Tersangka PK, sambungnya, dengan mudahnys memproses dan mengusahakan pencairan kredit tanpa melalui proses yang diatur dalam SK Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk nomor 0084/SK/Dir-Kom/2018 tentang Manual BJB Produk KMKK.

"Enam SPK fiktif itu diproses oleh tersangka PK selaku AO Komersil di bank BJB Cabang Indramayu. Mereka berhasil mencairkan kredit hampir mendekati angka enam ratus juta rupiah," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku ini dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU RI nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Mereka terancam mendapat hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement