Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Sumut: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Rapid Tes Antigen Bekas

Antara , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |14:26 WIB
Kapolda Sumut: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Rapid Tes Antigen Bekas
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra (foto: Dok Antara)
A
A
A

Baca Juga : Alat Rapid Test Antigen Bekas Didaur Ulang di Kantor Kimia Farma Medan

Dalam kasus ini, pihak Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN.

Salah satu tersangka, berinisial PM merupakan Pelaksana Tugas Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan RA Kartini. Sedangkan keempat tersangka lainnya merupakan pegawai kontrak dan pekerja harian lepas di kantor Kimia Farma tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement