JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial PW (20) ditangkap tim gabungan Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota, karena diduga mencuri senjata api milik anggota polisi. PW ditangkap di kawasan Hamadi, Kota Jayapura, Jumat (6/11/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian. Polisi turut menyita sepucuk senjata api laras pendek jenis SIG Sauer beserta lima butir amunisi kaliber 9 milimeter.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, kasus ini bermula pada Rabu (4/11), ketika seorang anggota Polda Papua mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Saat kejadian, PW diduga berpura-pura hendak memberikan pertolongan kepada anggota polisi tersebut. Namun, pemuda itu justru mengambil senjata api milik korban sebelum melarikan diri.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Heram melalui laporan polisi nomor LP/B/663/XI/2026/SPKT/POLSEK HERAM/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA tertanggal 4 November 2026.