Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

May Day, Buruh Buat Kuburan Massal Korban Omnibus Law di Patung Kuda

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |11:54 WIB
May Day, Buruh Buat Kuburan Massal Korban Omnibus Law di Patung Kuda
Kuburan Massa Omnibus Law. (Foto: Raka Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Elemen buruh dan mahasiswa membuat kuburan massal dan aksi tabur bunga di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut menjadi bagian memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada hari ini Sabtu 1 Mei 2021.

Pantauan MNC Portal, salah satu orator menjelaskan, aksi tabur bunga sebagai simbolis bahwa Omnibus Law dianggap telah gugur.

"Tabur bunga ini menandakan gugurnya Omnibus Law terkubur dalam-dalam di bumi Indonesia," ujar salah satu orator dari perwakilan buruh, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Demo May Day, Buruh dan Mahasiswa Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

Perwakilan buruh itu juga berharap, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat Omnibus Law Undang-undang Ciptaker.

Kuburan massal Omnibus Law. Foto: Raka Dwi

"Semoga tidak ada lagi korban yang jatuh akibat berlakunya omnibus law UU Ciptaker," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement