Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prosedur Baru, Penumpang Internasional di Bandara Soetta Harus Lewati 9 Pintu Pemeriksaan

Isty Maulidya , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |23:14 WIB
Prosedur Baru, Penumpang Internasional di Bandara Soetta Harus Lewati 9 Pintu Pemeriksaan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian. Kemudian yang kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi. Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.

Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina. Di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas.

Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara. Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk.

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, posko ini juga dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma. Adapun mulai 25 April 2021, para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia. Bagi WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat salah satunya dilakukan karantina selama 14 hari.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement