Alumnus Universitas Brawijaya ini pun mengapresiasi OJK yang mempertimbangkan penghapusan kredit NPL di bawah Rp5 miliar berasal dari industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30 persen pada 2024.
"Jika direalisasikan, saya kira bisa membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi kunci penting dalam penanganan dampak pandemi Covid," tuturnya.
LaNyalla berharap rencana OJK mendapat lampu hijau dari berbagai lembaga dan kementerian terkait. Diketahui, saat ini OJK sedang menyusun strategi mengenai kajian rencana penghapusan kredit macet ini.
"Pemerintah memang perlu memikirkan soal pembiayaan UMKM kepada masyarakat yang memiliki potensi usaha UMKM. Bagaimana mengenai perbaikan bisnis mereka, dari dampak bencana dan dampak pandemi. Jadi harus ada pendampingan," katanya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)