Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ormas Minta THR ke Pedagang, Kapolres Tangsel : Laporkan

Hambali , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |14:43 WIB
Ormas Minta THR ke Pedagang, Kapolres Tangsel : Laporkan
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin. (Foto : Sindo/Hasan Kurniawan)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin memastikan akan menindak tegas ormas yang meminta jatah tunjangan hari raya (THR) ke pedagang.

Hal itu menyusul beredarnya surat resmi dari ormas yang diterima para pedagang di kawasan Ciputat Timur. Mereka memberi batas waktu agar menyetorkan dana bantuan THR paling lambat Kamis, 6 Mei 2021.

"Laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas siapapun yang meresahkan masyarakat," kata Iman saat dikonfirmasi Senin (3/5/21).

Surat itu dikirimkan merata ke seluruh tempat usaha di kawasan Ciputat Timur. Pengirimnya berjumlah 4 orang yang lengkap mengenakan seragam ormas berwarna hitam. Para pedagang pun resah hingga berharap aparat kepolisian turun tangan.

"Timsus Ormas bergerak. Terima kasih informasinya. Kalau ada yang sudah kena peras kami tunggu laporannya," ucap Iman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement