Baca Juga : Habib Rizieq: Kami Tak Setuju Pancasila Diganti, Itu Peninggalan Ulama
Selanjutnya, eks Imam Besar FPI tersebut mengatakan dokumen imigrasinya baru diterimanya pada 17 November 2020, atau sepekan setelah kedatangannya di Indonesia. Sementara itu, bagasi memerlukan waktu lebih lama dan bertahap.
Rizieq menuturkan setelah mendapatkan berkas, barulah dirinya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Dirinya meminta bantuan tim dokter Mer-C untuk jalani isolasi mandiri.
(Angkasa Yudhistira)