Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Akan Putuskan Uji Materi Revisi UU KPK Hari Ini

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |10:21 WIB
MK Akan Putuskan Uji Materi Revisi UU KPK Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 pada hari ini, Selasa (4/5/2021).

"Permohonan pengujian formil atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kutip dari akun resmi MKRI.

Sidang akan digelar pukul 10.00 WIB dengan hakim MK hadir secara langsung di tempat persidangan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat menyaksikan sidang melalui berlangsung secara virtual mengikuti ketentuan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua MK Mengusulkan Badan Otoritas Pengelolaan Hulu Migas

Diketahui, sidang pengujian terhadap Revisi UU KPK telah berlangsung hampir dua tahun. Uji revisi dilakukan setelah DPR mengesahkan revisi UU KPK yang dianggap melemahkan pada September 2019 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement