JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berencana datangkan 3 saksi fakta dan 6 saksi ahli dalam sidang lanjutan dari mantan Imam Besar FPI itu pada Kamis 6 Mei 2021.
"Kami hadirkan 3 saksi fakta dan 6 saksi ahli. Antara lain ahli hukum pidana, teori pidana, agama, dan lain sebagainya," ujar Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (4/5/2021).
Sementara itu pada agenda sidang Habib Rizieq pada Senin 3 Mei 2021 kemarin, tim kuasa hukum Habib Rizieq menghadirkan dua saksi fakta di antaranya Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin dan eks Ketua Hilal Merah Indonesia (Himi) FPI, Ali Hamid.
Baca juga: Habib Rizieq: Kami Tak Setuju Pancasila Diganti, Itu Peninggalan Ulama
"Iya 3 saksi fakta yang akan dihadirkan besok diluar 2 saksi fakta kemarin," jelasnya.