Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilanjutkan Lusa, Kuasa Hukum Habib Rizieq Akan Hadirkan 3 Saksi Fakta & 6 Ahli

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |06:35 WIB
Dilanjutkan Lusa, Kuasa Hukum Habib Rizieq Akan Hadirkan 3 Saksi Fakta & 6 Ahli
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berencana datangkan 3 saksi fakta dan 6 saksi ahli dalam sidang lanjutan dari mantan Imam Besar FPI itu pada Kamis 6 Mei 2021.

"Kami hadirkan 3 saksi fakta dan 6 saksi ahli. Antara lain ahli hukum pidana, teori pidana, agama, dan lain sebagainya," ujar Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (4/5/2021).

Sementara itu pada agenda sidang Habib Rizieq pada Senin 3 Mei 2021 kemarin, tim kuasa hukum Habib Rizieq menghadirkan dua saksi fakta di antaranya Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin dan eks Ketua Hilal Merah Indonesia (Himi) FPI, Ali Hamid.

Baca juga: Habib Rizieq: Kami Tak Setuju Pancasila Diganti, Itu Peninggalan Ulama

"Iya 3 saksi fakta yang akan dihadirkan besok diluar 2 saksi fakta kemarin," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement