Arif mengemukakan, kedatangan PMI bukan hanya menimbulkan kekhawatiran mereka membawa Covid-19, melainkan juga menambah beban bagi keuangan daerah.
Biaya makan dan minum untuk PMI ditanggung Pemprov Kepri, Pemkot Batam dan Pemkot Tanjungpinang. Dana tersebut, menurut informasi akan dikembalikan BNPB setelah dilakukan audit oleh BPKP.
"Minimal lima hari PMI harus isolasi di Batam dan Tanjungpinang. Jika tertular Covid-19, bisa lebih dari itu," pungkasnya.
(Awaludin)