Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Polisi, Pria Viral Ejek dan Bodohi Pemakai Masker Menyesal dan Minta Maaf

Nur Syafei , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |16:47 WIB
Ditangkap Polisi, Pria Viral Ejek dan Bodohi Pemakai Masker Menyesal dan Minta Maaf
Putu Arimbawa saat di kantor polisi. (Foto: Nur Syafei)
A
A
A

Putu pun berjanji akan menaati prokes, terutama memakai masker.

Baca juga: Viral Pria Ejek Pemakai Masker di Mal Surabaya, Pelaku Ditangkap Polisi

Kasat Pol PP Pemkot Surabaya, Edi Cristiyanto mengatakan, pelaku akan dikenakan sanksi admnistratif berupa denda sebesar Rp150 ribu. Dia juga akan disanksi sosial yaitu membersihkan tempat penampungan gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa di Liponsos, Keputih, Surabaya.

“Ini termasuk pelanggaran berat karena mengajak dan memperanghui opini masyarakat untuk tidak memakai masker, ada unsur provokatif. Sanksi selain administrasi akan melakukan tindakan kerja sosial selama 1x24 jam,” ujar Edi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement