Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Permudah Bayar Zakat, BAZNAS Gandeng BNI

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |19:22 WIB
Permudah Bayar Zakat, BAZNAS Gandeng BNI
Foto: Dok BNI
A
A
A

JAKARTA-Bergerak cepat merespon arahan Presiden Joko Widodo, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng PT. Bank Negara Indonesia (BNI) dalam penciptaan kanal digitalisasi pengelolaan zakat guna mempermudah umat dan masyarakat dalam melakukan pembayaran dan digitalisasi pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Bersama antara BAZNAS dan BNI yang dilaksanakan di Jakarta Rabu, 5 Mei 2021, yang dihadiri oleh Ketua Baznas Prof. Dr. KH Noor Ahmad M.A., Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto beserta segenap jajaran Pimpinan dan Direksi BAZNAS. 

" Pada 15 April 2021, Bapak Presiden telah meluncurkan program Gerakan Cinta Zakat dan memberikan arahan kepada kami disaat pandemi seperti saat ini. Kami diminta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan digitalisasi pembayaran dan pengelolaan guna mempermudah masyarakat/Muzaki dalam saat melakukan pembayaran ZIS," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menggandeng BNI yang telah dikenal sebagai Bank BUMN pelopor Digitalisasi Program Pemerintah dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Disamping itu dikerjasamakan pula program kampanye bersama Gerakan Cinta Zakat kepada Karyawan, Nasabah BNI dan masyarakat umum melalui berbagai channel digital milik BNI.

Sementara itu, Sis Apik Wijayanto menyampaikan bahwa BNI siap membantu mewujudkan penggunaan teknologi digital dalam penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran ZIS.

Sehingga, dapat mendorong dan memudahkan masyarakat Indonesia/Muzaki dalam melakukan pembayaran ZIS, maupun transparansi dalam pengelolaan dan penyaluranya secara digital dan sekaligus sebagai perwujudan implementasi Program Gerakan Cinta Zakat sebagaimana yang telah diluncurkan oleh Bapak Presiden Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement