Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Tes Swab Habib Rizieq Kembali Digelar, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |09:03 WIB
Sidang Tes Swab Habib Rizieq Kembali Digelar, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara kasus tes Swab RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (5/5/2021).

(Baca juga: Sidang Habib Rizieq Terkait Tes Swab, JPU Hadirkan 8 Saksi ke Persidangan)

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun belum diketahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan JPU dalam sidang hari ini. Selain Habib Rizieq, dua terdakwa lainnya juga menjalani sidang yakni menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Pada sidang sebelumnya, JPU menghadirkan saksi sebanyak 10 orang. Namun yang hadir hanya 8 orang.

(Baca juga: Bangganya Khofifah dengan Hafiz Muda Ini Usai Terpilih Jadi Imam Besar Masjid di UEA)

Delapan saksi yang dihadirkan antara lain Zulfikar (Karyawan RS Ummi), Fitri Sri Lestari (perawat RS Ummi), Najamudin (karyawan RS Ummi), M Aditya (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), M Aslan (Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor), Ahmad Suhadi (Guru Ngaji), Ika Nurhakim (Swasta), dan Herdiansyah (Buruh Harian Lepas).

Sebagai informasi dalam kasus tes swab RS UMMI Habib Rizieq Shihab didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement