Dia menjelaskan, penyekatan di Jalan Pantura Kota Cirebon akan diperketat mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Untuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota sendiri, kata dia, ada empat lokasi penyekatan yakni Kedawung, Penggung, Tangkil dan Kalijaga.
Baca Juga : Jelang Penyekatan Mudik, Polisi Amankan 2 Travel Gelap di Jalur Puncak
Dia menambahkan, pada periode pra pengetatan sebelumnya, pihaknya sudah memutar balik sejumlah pemudik. Namun, dalam kegiatan tersebut penyekatan tidak dilakukan selama 24 jam.
"Tanggal 6 hingga 17 Mei kita lakukan penyekatan selama 24 jam. Ada empat titik penyekatan, mulai dari Kedawung, Penggung, Tangkil dan Kalijaga," ucap dia.
Baca Juga : Malam Ini Dimulai Penyekatan Larangan Mudik, Berikut Lokasinya
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.