YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau kepada warganya agar meniadakan kegiatan takbir keliling pada momentum Idul Fitri 1442 Hijriah, untuk mengurangi kerumunan yang dapat menjadi sarana penularan Covid-19.
"Guna mengurangi potensi kerumunan, saya berharap masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling," kata Sultan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Masyarakat Dilarang Gelar Takbir Keliling di Jakarta
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, mengumandangkan keagungan Tuhan dengan membaca takbir di tengah situasi pandemi dapat dilakukan di rumah masing-masing.
"Menyerukan keagungan nama-Nya dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama dengan orang-orang dan keluarga terkasih," kata dia.
Baca juga: Polisi Akan Bubarkan Takbir Keliling di Jakpus
Esensi dari hari kemenangan, kata dia, adalah tergapainya fitrah, bukan sekadar diwujudkan dengan selebrasi semata.