Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Pria Pembawa 78 Ekor Anjing di Penyekatan Kulonprogo, 10 di Antaranya Mati

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |07:07 WIB
Polisi Tangkap 2 Pria Pembawa 78 Ekor Anjing di Penyekatan Kulonprogo, 10 di Antaranya Mati
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

KULONPROGO - Satreskrim Polres Kulonprogo menangkap dua pria karena kedapatan membawa puluhan ekor anjing yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan, Kamis (6/5/2021). Keduanya ditangkap di pos penyekatan mudik Lebaran di wilayah Kapanewon Temon, Kulonprogo.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dua pria ditangkap karena membawa sejumlah anjing yang berstatus ilegal saat berupaya untuk melewati pos penyekatan di Jalan raya Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp8,9 Miliar

"Kami mengamankan dua pria dengan identitas masing-masing Sugiatno, 49, warga Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Suradi, 48, warga Sragen, Jawa Tengah. Kedua pelaku menggunakan sebuah mobil pickup untuk membawa puluhan anjing tersebut," kata Jeffry.

Penangkapan kedua pelaku berawal saat kendaraan pickup bernomor polisi AD-1779-MK yang ditumpangi oleh keduanya diberhentikan oleh petugas di pos penyekatan. Sugiatno yang mengendarai mobil tersebut diminta untuk keluar dari kendaraan.

Baca Juga: Turis Terciduk Selundupkan Emas Senilai Rp5,7 Miliar di Rambut Palsu dan Anus

Petugas menemukan puluhan anjing yang masih hidup maupun yang sudah tidak bernyawa. Total anjing yang ditemukan polisi sebanyak 78 ekor anjing. Sebanyak 10 diantaranya sudah mati.

"Pelaku membawa 78 ekor anjing dengan cara dimasukkan ke sebuah karung. Ada anjing yang sebagian diletakkan di bak mobil dan sebagian lagi digantung pada palang besi pada bak mobil yang dibuat khusus untuk itu ," kata Jeffry.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement